Pengambilan contoh tanah
LAPORAN
PRAKTIKUM
FISIKA
DAN KIMIA TANAH
PENGAMBILAN
CONTOH TANAH
Disusun
Oleh:
Sofiatun
Khasanah
A1H013011
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2015
I.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Tanah adalah suatu benda alami yang
terdapat dipermukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai
hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan
dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu,
baik itu sifat fisik, kimiawi juga sifat biologis. Dilihat dari sudut
pertanian, tanah adalah alat atau faktor produksi yang dapat menghasilkan
berbagai produk pertanian.Peranan tanah sebagai alat produksi pertanian adalah
sebagai berikut:
1.
Tanah sebagai tempat berdirinya tanaman.
2.
Tanah sebagai gudang tempat-tempat
unsur-unsur hara yang diperlukan tanaman.
3.
Tanah sebagai tempat persediaan air bagi
tanaman.
4.
Tanah dengan tata udara yang baik
merupakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
Analisis sifat fisik tanah memerlukan
tiga macam contoh tanah, yaitu:
1.
Contoh tanah untuk penetapan-penetapan
berat jenis isi (bulk density), berat
jenis partikel (particle density), porositas tanah, kurva pF, dan permeabilitas
tanah.
2.
Contoh tanah biasa atau tanah terganggu
untuk penetapan-penetapan kadar air, tekstur, konsistensi, warna tanah dan
analisis kimia tanah.
3.
Contoh tanah dengan agregat untuk
penetapan kemantapan agregat, kemampuan mengembang dan mengkerut yang
dinyatakan dengan nilai Cole.
Tanah yang
berada diatas bumi ini merupakan suatu benda alam yang bersifat kompleks atau
memiliki struktur yang heterogen karena tersusun atas tiga fase, yaitu fase
padat yang terdiri dari bahan-bahan organik, fase gas terdiri dari udara tanah,
fase yang terakhir yaitu fase cair yang merupakan air tanah yang mengandung
bahan-bahan terlarut didalamnya. Bahan organik terdiri dari sisa-sisa tanaman,
hewan dan jasad hidup lainnya yang bersifat makro maupun mikro. Tanah merupakan
media yang baik bagi perakaran tanaman sebagai gudang unsur hara, dan sanggup
menyediakan air serta udara bagi keperluan tanaman. Jumlah dan macamnya bahan
penyusun tanah bisa berfariasi dari satu tempat ke tempat lain di permukaan
bumi sehingga dibedakan satu jenis dengan jenis tanah lainnya.
B. Tujuan
1.
Mengetahui cara pengambilan contoh tanah
utuh contoh tanag terganggu.
2.
Mengetahui contoh tanah biasa atau tanah
terganggu untuk analisis kimia dan kestabilan agregat tanah (agregat
stability).
II.
TINJAUAN
PUSTAKA
Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa
Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari air, udara, mineral dan
bahan organik. Tanah dapat diartikan
sebagai bagian teratas dari permukaan bumi yang merupakan tempat tumbuhnya
tumbuhan-tumbuhan dan tempat hidupnya segala jenis makhluk hidup. Tanah dapat
juga diartikan sebagai lapisan kulit bumi paling luar yang merupakan hasil
pelapukan dan endapan batuan yang banyak mengandung bahan organik dan
nonorganik.
Pengertian
tanah menurut pakar pertanian adalah medium alam
tempat tumbuhnya tumbuhan dan tanaman yang tersusun dari bahan-bahan padat, gas
dan cair. Bahan penyusun tanah dapat dibedakan atas partikel meneral, bahan
organik, jasad hidup, air dan gas.
Fungsi tanah untuk
kehidupan tanaman, sebagai berikut :
1.
Fungsi tanah, sebagai tempat berdiri tegak dan
bertumpunya tanaman.
2.
Fungsi tanah,
sebagai tempat tumbuh yang menyediakan unsur hara dan pertukaran unsur hara
antara tanaman dengan tanah.
3.
Fungsi tanah, sebagai penyediaan dan gudangnya air
bagi tanaman.
Tanah terbentuk dari
pecahan-pecahan batuan induk yang berlangsung secara terus-menerus akibat
faktor-faktor lingkungan. Faktor-faktor lingkungan ini, yaitu iklim, organisme,
topografi dan waktu. Pecahan dari batuan induk itu berlangsung akibat pelapukan
dan penghancuran yang terjadi melalui proses-proses biologi, fisika dan kimia.
1.
Organik atau biologis, yaitu pelapukan
yang disebabkan oleh makhluk hidup, misalnya tumbuhan yang hidup diatas batuan
dan menghancurkan batuan secara perlahan dengan akarnya.
2.
Khemik
atau Kimiawi, yaitu pelapukan yang disebabkan oleh pengaruh bahan kimia yang
larut dalam air. Adanya reaksi kimia pada air hujan menyebabkan batuan
mengalami penghancuran secara perlahan.
3.
Fisik atau
mekanis, yaitu pelapukan yang dipengaruhi faktor cuaca, yaitu peristiwa
pemanasan pada siang hari dan pendinginan pada malam hari sehingga batuan akan
pecah dan hancur perlahan-lahan.
Bedasarkan Klasifikasinya tanah
dapat dibagi menurut kelasnya, sebagai berikut :
1.
Tanah Kelas 1
(Warna Hijau)
Tanah kelas 1 dapat dipergunakan
untuk segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan pengawetan
tanah yang khusus. Jenis tanah ini datar, dalam bertekstur halus atau sedang,
mudah diolah dan respons terhadap pemupukan. Tidak mempunyai faktor penghambat
atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat dijadikan lahan tanaman semusim
dengan aman.
2.
Tanah Kelas 2
(Warna Kuning)
Tanah kelas
2 dapat dipergunakan untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan sedikit
faktor penghambat. Jenis tanah ini agak berlereng landai, kedalamannya dalam
dan bertekstur halus sampai agak halus. Dalam hal ini diperlukan sedikit usaha
konservasi tanah.
3.
Tanah Kelas 3
(Warna Merah)
Tanah kelas 4 dapat dipergunakan
untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan
yang lebih besar dari jenis tanah kelas 3, sehingga memerlukan tindakan khusus
dan pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas. Penggunaannya
terbatas untuk tanaman semusim. Tanah ini terletak pada lereng yang miring
15%-30% atau berdrainase buruk atau kedalaman dangkal. Jika digunakan untuk
menanam tanaman semusim diperlukan pembuatan teras dan pergiliran tanaman lebih
kurang 3-5 tahun.
4.
Tanah Kelas 4
(Warna Biru)
Tanah kelas 4 dapat dipergunakan
untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan
yang lebih besar dari jenis tanah kelas 3, sehingga memerlukan tindakan khusus
dan pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas. Penggunaannya
terbatas untuk tanaman semusim. Tanah ini terletak pada lereng yang miring
15%-30% atau berdrainase buruk atau kedalaman dangkal. Jika digunakan untuk
menanam tanaman semusim diperlukan pembuatan teras dan pergiliran tanaman lebih
kurang 3-5 tahun.
5.
Tanah Kelas 5
(Warna Hijau Tua)
Tanah kelas 5 ini tidak sesuai untuk
digarap bagi tanaman semusim, tetapi akan lebih sesuai untuk tanaman makanan
ternak secara permanen atau dihutankan. Jenis tanah ini terdapat pada daerah
yang datar atau agak cekung tergenang air atau terlalu bayak batu di atas
permukaannya ataupun terdapat liat masam (cat clay) di dekat atau pada daerah
perakaran.
6.
Tanah Kelas 6
(Warna Oranye)
Tanah kelas
6 tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman yang semusim, disebabkan
karena terletak pada lereng yang agak curam (30%-45%) sehingga mudah tererosi,
atau kedalamannya agak dangkal atau telah mengalami erosi berat. Tanah jenis
ini lebih tepat dijadikan padang rumput atau dihutankan. Jika digarap untuk
tanaman semusim diperlukan pengawetan tanah yang agak berat.
7.
Tanah Kelas 7
(Warna Coklat)
Tanah kelas 7 sama sekali tidak
sesuai untuk digarap menjadi usaha tani tanaman semusim. Dianjurkan untuk
menanam vegetasi permanen atau tanaman yang keras. Jenis tanah ini terdapat
pada daerah yang berlereng yang curam (45%-65%) dan tanahnya dangkal atau telah
mengalami erosi berat. Jika dijadikan hutan atau padang rumput harus hati-hati
karena sangat peka erosi.
8.
Tanah Kelas 8
(Warna Putih)
Tanah kelas 8 tidak sesuai untuk
usaha produksi pertanian dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau hutan
lindun. Tanah ini lebih cocok untuk cagar alam atau hutan lindung. Jenis tanah
ini terdapat pada tempat yang memiliki kecuraman lebih 90%. Permukaan tanah ini
ditutupi oleh batuan lepas atau batuan ungkapan atau tanah yang berstruktur
kasar.
III. METODOLOGI
A. Alat dan Bahan
1.
Tanah di lahan
2.
Penggaris
3.
Kantong plastik
4.
Pisau
5.
Tanah
6.
Ring sampel
7.
Cangkul
8.
Kertas label
9.
Spidol
B. Prosedur Kerja
1.
Pengambilan contoh tanah utuh.
a.
Ratakan dan bersihkan tanah dari
rerumputan.
b.
Gali tanah sampai kedalaman tertentu
(5-10 cm) disekitar calon tabung tembaga diletakan, kemudian ratakan tanah
dengan pisau.
c.
Letakan tabung diatas permukaan tanah
secara tagak lurus dengan permukaan tanah, kemudian dengan menggunakan balok
kecil yang diletakan diatas permukaan
tabung, tabung ditekan sampai tiga per empat bagian masuk kedalam tanah.
d.
Letakan tabung lain diatas tabung
pertama dan tekan sampai 1cm masuk kedalam tanah.
e.
Pisahkan tabung bagian atas dari tabung
bagian bawah.
f.
Gali tabung menggunakan sekop. Dalam menggali
ujung sekop harus lebih dalam dari ujung tabung agar tanah dibaawah tabung ikut
terangkat.
g.
Iris kelebihan tanah bagian atas
terlebih dahuu dengan hati-hati agar permukaan tanah sama dengan permukaan
tabung, kemudian tutuplah tabung menggunakan tutup alumunium yang telah
tersedia. Setelah itu iris dan potong kelebihan tanah bagian bawah dengan cara
yang sama dan tutuplah tabung.
h.
Cantumkan label diatas tutup tabung
bagian atas contoh tanah yang berisi informasi kedalaman, tanggal, dan lokasi
pengambilan contoh tanah.
2.
Pengambilan contoh tanah terganggu
a.
Permukaan tanah dibersihkan dari
rerumputan dan sampah yang mengganggu.
b.
Tanah dicangkul sampai kedalaman 20 cm
dari permukaan.
c.
Mengambil bongkahan tanah yang
agregatnya masih utuh dengan hati-hati kemudian memasukan kedalam kantong plastik yang sudah disediakan.
d.
Cantumkan label pada plastik contoh
tanah yang berisi informasi kedalaman, tanggal, dan lokasi pengambilan contoh
tanah.
IV. HASIL DAN PEMBAHASAN
A. Hasil
1.
Pengambilan contoh tanah utuh
Ring
|
Jri-jari
|
Tinggi
|
Volume
|
Berat Ring + Kap
|
Berat Ring + Kap + Tanah
|
(cm)
|
(cm)
|
(cm3)
|
(gr)
|
(gr)
|
|
1
|
2,45
|
5,15
|
97,06
|
35
|
180
|
2
|
2,5
|
5,5
|
107,94
|
35
|
190
|
3
|
2,5
|
5,5
|
107,94
|
35
|
175
|
4
|
2,25
|
5,5
|
87,43
|
55
|
165
|
5
|
2,5
|
5,5
|
107,94
|
35
|
165
|
2.
Pengambilan contoh tanah terganggu
Pengamatan
|
Sampel
|
||
Lapisan I
|
Lapisan II
|
Lapisan III
|
|
Kedaalaman
|
30cm
|
60cm
|
90cm
|
Warna
|
Pale Reddish Brown 10R 5/4
|
Grayish Red 10R 4/2
|
Dark Reddish Brown 10 r 4/3
|
Struktur
|
Pasir
|
Liat
|
Liat
|
Kekerasan
|
Tidak luank
|
Agak lunak
|
Lunak
|
Kerikil
|
Banyak
|
Agak banyak
|
Tidak banyak
|
Perakaran
|
Sedikit
|
Tidak ada
|
Tidak ada
|
B.
Pembahasan
Tanah (soil) adalah lapisan yang menempati bagian atas kulit bumi yang
terdiri dari benda padat ( bahan anorganik dan organik ) serta air dan udara
tanah. Tanah telah dikenal sejak awal peradaban manusia terutama setelah
manusia menggunakan tanah untuk bercocok tanam dalam upaya memenuhi kebutuhan
hidupnya. Pengertian tentang tanah mulai lebih jelas setelah
para ahli fisika-kimia dan geologi memberi batasan (definisi) tentang tanah.
Berikut beberapa definisi tanah menurut para ahli:
1.
Berzelius
(1803)
Serang ahli kimia Swedia
mendefiniksikan tanah sebagai “laboratorium kimia alam dimana proses
dekomposisi dan reaksi sintesis kimia berlangsung secara terang. “Disini tampak
jelas bahwa tanah belum lagi dianggap sebagai alat prodksi pertanian melainkan
tempat berlangsungnya segala reaksi kimia yang terjadi di alam.
2.
Juventus Von
Liebig (1840)
Juventus
Von Liebig seorang ilmuan dari Jerman menyebut tanah sebagai
tabung reaksi dimana seseorang dapat mengetahui jumlah dan jenis hara tanaman.
Tanah merupakan gudang persediaan mineral-mineral yang bersifat statis.
3.
Falluo (1871)
Seorang ahli mineralogy Jerman
memandang tanah tidak hanya sebagai batu-batuan tetapi juga bagian dari
petografi (petros = batuan) pertanian.Tanah adalah produk hancuran iklim
(weathering) yang bercampur dengan bahan organik.
4.
Davy (1913)
Seorang ilmuan Inggris
mendefinisikan tanah sebagai “laboratorium yang menyediakan unsur-unsur hara
tanaman (nutriens).
5.
Warner (1918)
Berpendapat bahwa tanah adalah
lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat kering terdiri atas bahan bumi
berupa partikel-patikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi dan hewan.
Di pihak lain, para ahli geologi
Rusia seperti Dokuchaiev menjadikan ilmu tanah sebagai ilmu pengetahuan alam
murni yang berdiri sendiri dengan nama pedologi. Dokuchaiev pada tahun 1870
mengatakan bahwa tanah adalh bentukan mineral dan organik di permukaan bumi,
sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, dan secara tetap menyatakan dirinya
sebagai kegiatan kombinasi bahan organik seperti jasad, baik yang hidup maupun
yang mati, bahan induk, ikilim relief dan dalam waktu tertentu. Rumusan Dokuchaiev
ini dapat ditulis menjadi:
T = f (bi, jh, ik, bw, w), atau dalam bahasa Inggris
T = f (bi, jh, ik, bw, w), atau dalam bahasa Inggris
S = f (p, o, c, r, t),
Di mana:
T = tanah (soil)
f = merupaka hasil kerja sama antara
bi = bahan induk (parent material)
jh = jasad hidup (organism)
ik = iklim (climate)
bw = bentuk wilayah (relief)
w = waktu (time)
Pengambilan
sampel tanah merupakan tahapan penting untuk penetapan sifat-sifat fisik tanah
di laboratorium. Pengambilan sampel tanah untuk penetapan sifat-sifat fisik
tanah dimaksudkan untuk mengetahui sifat-sifat fisik tanah pada satu titik
pengamatan, misalnya pada lokasi kebun percobaan atau penetapan sifat fisik
tanah yang menggambarkan suatu hamparan berdasarkan poligon atau jenis tanah
tertentu dalam suatu peta tanah. Tujuan pengambilan
sampel tanah adalah untuk memperoleh data karakteristik tanah yang
tidak dapat diperoleh langsung dari pengamatan lapangan.
Sampel tanah dapat
diambil setiap saat, tidak perlu menunggu saat sebelum tanam namun tidak boleh
dilakukan beberapa hari setelah pemupukan. Keadaan tanah saat pengambilan
sampel tanah pada lahan kering sebaiknya pada kondisi kapasitas lapang
(kelembaban tanah sedang yaitu keadaan tanah kira-kira cukup untuk pengolahan
tanah). Sedang pengambilan pada lahan sawah sebaiknya diambil pada kondisi
basah. Secara umum, sampel tanah diambil sekali dalam 4 tahun untuk sistem
pertanaman dilpangan. Untuk tanah yang digunakan secara intensif, sampel tanah
diambil paling sedikit sekali dalam 1 tahun. Pada tanah-tanah dengan nilai uji
tanah tinggi, contoh tanah disarankan diambil setiap 5 tahun sekali.
Cara pengambilan sampel
tanah ada beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
1.
Tanah utuh merupakan contoh
tanah yang diambil dari lapisan tanah tertentu dalam keadaan tidak terganggu,
sehingga kondisinya hampir menyamai kondisi di lapangan. Prosedur pengambilan
contoh tanah utuh antara lain:
a.
Diratakan dan
dibersihkan permukaan tanah dari rumput.
b.
Digali tanah
sampai kedalaman tertentu (5-10 cm) di sekitar calon tabung/ring tembaga
diletakkan, kemudian ratakan tanah dengan pisau.
c.
Diletakan
tabung/ring di atas permukaan tanah secara tegak lurus dengan permukaan
tanah, kemudian dengan menggunakan balok kecil yang diletakkan di atas
permukaan tabung, tabung ditekan sampai tiga per empat bagian masuk ke
dalam tanah.
d.
Diletakan
tabung/ring lain di atas tabung pertama, dan tekan sampai 1 cm masuk ke dalam
tanah.
e.
Dipisahkan
tabung/ring bagian atas dari tabung bagian bawah.
f.
Digali
tabung/ring menggunakan sekop. Dalam menggali, ujung sekop harus lebih dalam
dari ujung tabung agar tanah di bawah tabung ikut terangkat.
g.
Diiris kelebihan
tanah bagian atas terlebih dahulu dengan hati-hati agar permukaan tanah
sama dengan permukaan tabung, kemudian ditutup tabung menggunakan tutup plastik
yang telah tersedia. Setelah itu, iris dan potong kelebihan tanah bagian bawah
dengan cara yang sama dan tabung ditutup.
h.
Dicantumkan
label di atas tutup tabung bagian atas contoh tanah yang berisi informasi
kedalaman, tanggal, dan lokasi pengambilan contoh tanah.
2.
Prosedur dalam
pengambilan contoh tanah tidak utuh karena kondisi contoh tanah terganggu tidak
sama dengan keadaan di lapangan, karena sudah terganggu sejak dalam pengambilan
contoh. Contoh tanah ini dapat dikemas menggunakan kantong plastik tebal atau
tipis. Kemudian diberi label yang berisikan informasi tentang lokasi, tanggal
pengambilan, dan kedalaman tanah. Label ditempatkan di dalam atau di luar
kantong plastik. Jika label dimasukkan ke dalam kantong plastik bersamaan
dengan dimasukkannya contoh tanah, maka labe perlu dibungkus dengan kantong
plastik kecil, agar informasi yang telah tercatat tidak hilang karena terganggu
oleh kelembapan air tanah. Pengangkutan semua contoh tanah hendaknya berpegang
kepada prinsip dasar, bahwa contoh tanah tidak boleh tercampur satu sama lain
dan tidak mengalami perubahan apapun selama dalam perjalanan
3.
Pengambilan
contoh tanah agregat utuh dengan cara bongkahan tanah dimasukkan ke dalam boks
yang terbuat dari kotak seng, kotak kayu atau kantong plastik tebal.
Dalam mengangkut contoh tanah yang dimasukkan ke dalam kantong plastik harus
hati-hati, agar bongkahan tanah tidak hancur di perjalanan, dengan cara
dimasukkan ke dalam peti kayu atau kardus yang kokoh. Untuk analisis IKA
dibutuhkan 2 kg contoh tanah.
Praktikum kali ini
membahas tentang cara pengambilan contoh tanah, pada praktikum ini praktikan mengambil
tanah dengan menggunakan ring, kemudian di timbang berat tanahnya. Pengambilan
tanah dilakukan sebanyak lima kali dengan menggunakan ring yang berbeda-beda
jari-jarinya. Jari-jari ring yang digunakan dalam praktikum ini berukuran:
2.45, 2.5 dan 2.25 hasil yang didapatkanpun berbeda-beda pada pengambilan
pertama dengan jari-jari ring 2.45 diperoleh berat tanah + kap + ring 180 gram, pada pengambilan kedu dengan jari-jri
ring 2.5 diperoleh berat tanah + kap + ring
190 gram, pada pengambilan ke tiga dengan jari-jari ring 2.5 diperoleh
berat tanah + kap + ring 175 gram, pada
pengambilan ke empat dengan jari-jari ring 2.25 diperoleh berat tanah + kap +
ring 165 gram, pada pengambilan ke lima
dengan jari-jari ring 2.5 diperoleh berat tanah + kap + ring 165 gram. Perbedaan hasil yang diperoleh
dikarenakan pada saat pemasukan ring kedalam tanah tekanan yang diberikan pada
ring berbeda-beda, sehingga tanah yang masuk kedalam ring juga berbeda-beda.
Selain pengambilan
tanah untuk di timbang massanya, dalam praktikum kali ini pengambilan contoh
tanah juga digunakan untuk mengidentifikasi kerusakan tanah. Tanah yang
mengalami kerusakan dapat di identifikasi melalui warnanya, pada praktikum kali
warna tanah di identifikasi dengan menggunakan buku MunsellSoil Color Chart. Pada praktikum kali ini sampel tanah yang
diambil belum mengalami kerusakan yang parah karena jumlah kerikil dan
perakaran yang ada didalam sampel tanah tidak terlalu banyak dan warna tanah
juga tidak masih wajar.
Praktikum
tidak selamanya mengalami kelancaran dan kemulusan dalam pelaksanaannya ada
kalanya praktikan juga mengalami beberapa kendala pada saat pelaksanaan
praktikum. Pada praktikum kali ini kendala yang dialami adalah pemasukan ring
kedalam tanah dan perataan tanah didalam ring. Pada proses pengambilan sampel
tanah dibutuhkan pemasangan ring yang benar, yaitu ring harus
berada dalam keadaan tegak agar tanah yang masuk rata. Namun hal ini sulit
dilakukan karena peralatan yang digunakan juga masih sangat terbatas.
V. KESIMPUTAN DAN SARAN
A. Kesimpulan
Kesimpulan
yang diperoleh dari praktikum kali ini adalah:
1.
Pengambilan sampel tanah terganggu
dapat dilakkan dengan dikemas menggunakan kantong plastik tebal
atau tipis. Kemudian diberi label yang berisikan informasi tentang lokasi,
tanggal pengambilan, dan kedalaman tanah.
2.
Tanah utuh merupakan
contoh tanah yang diambil dari lapisan tanah tertentu dalam keadaan tidak
terganggu, sehingga kondisinya hampir menyamai kondisi di lapangan. Sedangkan tanah terganggu adalah tanah yang
sudah mengalami kerusakan.
B. Saran
Praktikum sudah
berjalan dengan lancar, namun peralatan yang digunakan masih terlalu sedikit.
Sebaiknya pengujian tidak dilakukan secara manual saja namun dapat dilanjutkan penelitian
di laboratorium.
DAFTAR PUSTAKA
Bale,
A. 2001. Ilmu Tanah I . Fakultas
Kehutanan Universitas Gadjah Mada : Yogyakarta.
Foth, H.D.
1998. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Gadjah Mada University Press : Yogyakarta
Hakim, Nurhajati dkk. 1986. Dasar-DasarIlmu Tanah. UNILA : Lampung.
Hardjowigeno. S., 1992. Ilmu
Tanah. Penerbit Akademika Pressindo.
Jakarta.
Kartasapoetra. 2002.
PengantarIlmu Tanah. Jakarta: Rineka Cipta.
Kohnke, H. 1968. Soil Physic. Tata Mc
Graw- Hill Publishing. Company Ltd.: Bombay.
Koorevaar,
D.,G. Menelik and C. Dirksen. 1987. Element
of Soil Physics. Development inSoil Science 13 (Anasir Fisika Tanah –
Perkembangan di Dalam Ilmu Tanah 13. Jurusan
Tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada : Yogyakarta.
Madjid,
Abdul. 2009. Dasar Dasar Ilmu Tanah. Bahan Kuliah
Online Fakultas Pertanian:
Yogyakarta.
Munir, M. 1996. Tanah-Tanah Utama Indonesia.. PT. Dunia
Pusataka Jaya : Jakarta.
Cara Pengambilan Sampel Tanah untuk pemeriksaan Fisik, biologi, kimia dan parasitologi Yang Baik dan benar Alat dan bahan yang diperlukan untuk Pengambilan sampel tanah
BalasHapusBox Sampel
Cangkul
PH meter Tanah
Penggaris
Palu
Sekop Tanah
2 Buah Ring
Saringan Tanah
Plastik Klip
Kertas Label
Pulpen
Karet Gelang
Langkah Kerja Pengambilan Sampel Tanah untuk pemeriksaan biologi dan kimia kunjungi https://cai-astriani.blogspot.com/2020/03/cara-pengambilan-sampel-tanah-untuk.html