Pengambilan contoh tanah



LAPORAN PRAKTIKUM
FISIKA DAN KIMIA TANAH
PENGAMBILAN CONTOH TANAH











                                         


Disusun Oleh:
Sofiatun Khasanah
A1H013011






                                                       
KEMENTERIAN RISET TEKNOLOGI DAN PERGURUAN TINGGI
UNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
FAKULTAS PERTANIAN
PURWOKERTO
2015
I.         PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
            Tanah adalah suatu benda alami yang terdapat dipermukaan kulit bumi, yang tersusun dari bahan-bahan mineral sebagai hasil pelapukan batuan dan bahan organik sebagai hasil pelapukan sisa tumbuhan dan hewan, yang merupakan medium pertumbuhan tanaman dengan sifat-sifat tertentu, baik itu sifat fisik, kimiawi juga sifat biologis. Dilihat dari sudut pertanian, tanah adalah alat atau faktor produksi yang dapat menghasilkan berbagai produk pertanian.Peranan tanah sebagai alat produksi pertanian adalah sebagai berikut:
1.        Tanah sebagai tempat berdirinya tanaman.
2.        Tanah sebagai gudang tempat-tempat unsur-unsur hara yang diperlukan tanaman.
3.        Tanah sebagai tempat persediaan air bagi tanaman.
4.        Tanah dengan tata udara yang baik merupakan lingkungan yang baik bagi pertumbuhan tanaman.
Analisis sifat fisik tanah memerlukan tiga macam contoh tanah, yaitu:
1.        Contoh tanah untuk penetapan-penetapan berat jenis isi (bulk density), berat jenis partikel (particle density), porositas tanah, kurva pF, dan permeabilitas tanah.
2.        Contoh tanah biasa atau tanah terganggu untuk penetapan-penetapan kadar air, tekstur, konsistensi, warna tanah dan analisis kimia tanah.
3.        Contoh tanah dengan agregat untuk penetapan kemantapan agregat, kemampuan mengembang dan mengkerut yang dinyatakan dengan nilai Cole.
Tanah yang berada diatas bumi ini merupakan suatu benda alam yang bersifat kompleks atau memiliki struktur yang heterogen karena tersusun atas tiga fase, yaitu fase padat yang terdiri dari bahan-bahan organik, fase gas terdiri dari udara tanah, fase yang terakhir yaitu fase cair yang merupakan air tanah yang mengandung bahan-bahan terlarut didalamnya. Bahan organik terdiri dari sisa-sisa tanaman, hewan dan jasad hidup lainnya yang bersifat makro maupun mikro. Tanah merupakan media yang baik bagi perakaran tanaman sebagai gudang unsur hara, dan sanggup menyediakan air serta udara bagi keperluan tanaman. Jumlah dan macamnya bahan penyusun tanah bisa berfariasi dari satu tempat ke tempat lain di permukaan bumi sehingga dibedakan satu jenis dengan jenis tanah lainnya.
B.     Tujuan
1.        Mengetahui cara pengambilan contoh tanah utuh contoh tanag terganggu.
2.        Mengetahui contoh tanah biasa atau tanah terganggu untuk analisis kimia dan kestabilan agregat tanah (agregat stability).







II.      TINJAUAN PUSTAKA
Tanah (bahasa Yunani: pedon; bahasa Latin: solum) adalah bagian kerak bumi yang tersusun dari air, udara, mineral dan bahan organik. Tanah dapat diartikan sebagai bagian teratas dari permukaan bumi yang merupakan tempat tumbuhnya tumbuhan-tumbuhan dan tempat hidupnya segala jenis makhluk hidup. Tanah dapat juga diartikan sebagai lapisan kulit bumi paling luar yang merupakan hasil pelapukan dan endapan batuan yang banyak mengandung bahan organik dan nonorganik.
Pengertian tanah menurut pakar pertanian adalah medium alam tempat tumbuhnya tumbuhan dan tanaman yang tersusun dari bahan-bahan padat, gas dan cair. Bahan penyusun tanah dapat dibedakan atas partikel meneral, bahan organik, jasad hidup, air dan gas.
Fungsi tanah untuk kehidupan tanaman, sebagai berikut :
1.        Fungsi tanah, sebagai tempat berdiri tegak dan bertumpunya tanaman.
2.         Fungsi tanah, sebagai tempat tumbuh yang menyediakan unsur hara dan pertukaran unsur hara antara tanaman dengan tanah.
3.        Fungsi tanah, sebagai penyediaan dan gudangnya air bagi tanaman.
Tanah terbentuk dari pecahan-pecahan batuan induk yang berlangsung secara terus-menerus akibat faktor-faktor lingkungan. Faktor-faktor lingkungan ini, yaitu iklim, organisme, topografi dan waktu. Pecahan dari batuan induk itu berlangsung akibat pelapukan dan penghancuran yang terjadi melalui proses-proses biologi, fisika dan kimia.
1.        Organik atau biologis, yaitu pelapukan yang disebabkan oleh makhluk hidup, misalnya tumbuhan yang hidup diatas batuan dan menghancurkan batuan secara perlahan dengan akarnya.
2.        Khemik atau Kimiawi, yaitu pelapukan yang disebabkan oleh pengaruh bahan kimia yang larut dalam air. Adanya reaksi kimia pada air hujan menyebabkan batuan mengalami penghancuran secara perlahan.
3.        Fisik atau mekanis, yaitu pelapukan yang dipengaruhi faktor cuaca, yaitu peristiwa pemanasan pada siang hari dan pendinginan pada malam hari sehingga batuan akan pecah dan hancur perlahan-lahan.
Bedasarkan Klasifikasinya tanah dapat dibagi menurut kelasnya, sebagai berikut :
1.        Tanah Kelas 1 (Warna Hijau)
Tanah kelas 1 dapat dipergunakan untuk segala jenis penggunaan pertanian tanpa memerlukan tindakan pengawetan tanah yang khusus. Jenis tanah ini datar, dalam bertekstur halus atau sedang, mudah diolah dan respons terhadap pemupukan. Tidak mempunyai faktor penghambat atau ancaman kerusakan dan oleh karenanya dapat dijadikan lahan tanaman semusim dengan aman.
2.        Tanah Kelas 2 (Warna Kuning)
Tanah kelas 2 dapat dipergunakan untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan sedikit faktor penghambat. Jenis tanah ini agak berlereng landai, kedalamannya dalam dan bertekstur halus sampai agak halus. Dalam hal ini diperlukan sedikit usaha konservasi tanah.
3.        Tanah Kelas 3 (Warna Merah)
Tanah kelas 4 dapat dipergunakan untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari jenis tanah kelas 3, sehingga memerlukan tindakan khusus dan pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas. Penggunaannya terbatas untuk tanaman semusim. Tanah ini terletak pada lereng yang miring 15%-30% atau berdrainase buruk atau kedalaman dangkal. Jika digunakan untuk menanam tanaman semusim diperlukan pembuatan teras dan pergiliran tanaman lebih kurang 3-5 tahun.
4.        Tanah Kelas 4 (Warna Biru)
Tanah kelas 4 dapat dipergunakan untuk segala jenis penggunaan pertanian dengan hambatan dan ancaman kerusakan yang lebih besar dari jenis tanah kelas 3, sehingga memerlukan tindakan khusus dan pengawetan tanah yang lebih berat dan lebih terbatas. Penggunaannya terbatas untuk tanaman semusim. Tanah ini terletak pada lereng yang miring 15%-30% atau berdrainase buruk atau kedalaman dangkal. Jika digunakan untuk menanam tanaman semusim diperlukan pembuatan teras dan pergiliran tanaman lebih kurang 3-5 tahun.
5.        Tanah Kelas 5 (Warna Hijau Tua)
Tanah kelas 5 ini tidak sesuai untuk digarap bagi tanaman semusim, tetapi akan lebih sesuai untuk tanaman makanan ternak secara permanen atau dihutankan. Jenis tanah ini terdapat pada daerah yang datar atau agak cekung tergenang air atau terlalu bayak batu di atas permukaannya ataupun terdapat liat masam (cat clay) di dekat atau pada daerah perakaran.
6.        Tanah Kelas 6 (Warna Oranye)
Tanah kelas 6 tidak sesuai untuk digarap bagi usaha tani tanaman yang semusim, disebabkan karena terletak pada lereng yang agak curam (30%-45%) sehingga mudah tererosi, atau kedalamannya agak dangkal atau telah mengalami erosi berat. Tanah jenis ini lebih tepat dijadikan padang rumput atau dihutankan. Jika digarap untuk tanaman semusim diperlukan pengawetan tanah yang agak berat.
7.        Tanah Kelas 7 (Warna Coklat)
Tanah kelas 7 sama sekali tidak sesuai untuk digarap menjadi usaha tani tanaman semusim. Dianjurkan untuk menanam vegetasi permanen atau tanaman yang keras. Jenis tanah ini terdapat pada daerah yang berlereng yang curam (45%-65%) dan tanahnya dangkal atau telah mengalami erosi berat. Jika dijadikan hutan atau padang rumput harus hati-hati karena sangat peka erosi.
8.        Tanah Kelas 8 (Warna Putih)
Tanah kelas 8 tidak sesuai untuk usaha produksi pertanian dan harus dibiarkan pada keadaan alami atau hutan lindun. Tanah ini lebih cocok untuk cagar alam atau hutan lindung. Jenis tanah ini terdapat pada tempat yang memiliki kecuraman lebih 90%. Permukaan tanah ini ditutupi oleh batuan lepas atau batuan ungkapan atau tanah yang berstruktur kasar.




III.   METODOLOGI
A.      Alat dan Bahan
1.        Tanah di lahan
2.        Penggaris
3.        Kantong plastik
4.        Pisau
5.        Tanah
6.        Ring sampel
7.        Cangkul
8.        Kertas label
9.        Spidol
B.       Prosedur Kerja
1.        Pengambilan contoh tanah utuh.
a.         Ratakan dan bersihkan tanah dari rerumputan.
b.        Gali tanah sampai kedalaman tertentu (5-10 cm) disekitar calon tabung tembaga diletakan, kemudian ratakan tanah dengan pisau.
c.         Letakan tabung diatas permukaan tanah secara tagak lurus dengan permukaan tanah, kemudian dengan menggunakan balok kecil  yang diletakan diatas permukaan tabung, tabung ditekan sampai tiga per empat bagian masuk kedalam tanah.
d.        Letakan tabung lain diatas tabung pertama dan tekan sampai 1cm masuk kedalam tanah.
e.         Pisahkan tabung bagian atas dari tabung bagian bawah.
f.          Gali tabung menggunakan sekop. Dalam menggali ujung sekop harus lebih dalam dari ujung tabung agar tanah dibaawah tabung ikut terangkat.
g.        Iris kelebihan tanah bagian atas terlebih dahuu dengan hati-hati agar permukaan tanah sama dengan permukaan tabung, kemudian tutuplah tabung menggunakan tutup alumunium yang telah tersedia. Setelah itu iris dan potong kelebihan tanah bagian bawah dengan cara yang sama dan tutuplah tabung.
h.        Cantumkan label diatas tutup tabung bagian atas contoh tanah yang berisi informasi kedalaman, tanggal, dan lokasi pengambilan contoh tanah.
2.        Pengambilan contoh tanah terganggu
a.         Permukaan tanah dibersihkan dari rerumputan dan sampah yang mengganggu.
b.        Tanah dicangkul sampai kedalaman 20 cm dari permukaan.
c.         Mengambil bongkahan tanah yang agregatnya masih utuh dengan hati-hati kemudian memasukan kedalam  kantong plastik yang sudah disediakan.
d.        Cantumkan label pada plastik contoh tanah yang berisi informasi kedalaman, tanggal, dan lokasi pengambilan contoh tanah.



IV.  HASIL DAN PEMBAHASAN
A.      Hasil
1.        Pengambilan contoh tanah utuh
Ring
Jri-jari
Tinggi
Volume
Berat Ring + Kap
Berat Ring + Kap + Tanah

(cm)
(cm)
(cm3)
(gr)
(gr)
1
2,45
5,15
97,06
35
180
2
2,5
5,5
107,94
35
190
3
2,5
5,5
107,94
35
175
4
2,25
5,5
87,43
55
165
5
2,5
5,5
107,94
35
165







2.        Pengambilan contoh tanah terganggu
Pengamatan

Sampel


Lapisan I
Lapisan II
Lapisan III
Kedaalaman
30cm
60cm
90cm
Warna
Pale Reddish Brown 10R 5/4
Grayish Red 10R 4/2
Dark Reddish Brown 10 r 4/3
Struktur
Pasir
Liat
Liat
Kekerasan
Tidak luank
Agak lunak
Lunak
Kerikil
Banyak
Agak banyak
Tidak banyak
Perakaran
Sedikit
Tidak ada
Tidak ada







B.       Pembahasan
Tanah (soil) adalah lapisan yang menempati bagian atas kulit bumi yang terdiri dari benda padat ( bahan anorganik dan organik ) serta air dan udara tanah. Tanah telah dikenal sejak awal peradaban manusia terutama setelah manusia menggunakan tanah untuk bercocok tanam dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengertian tentang tanah mulai lebih jelas setelah para ahli fisika-kimia dan geologi memberi batasan (definisi) tentang tanah. Berikut beberapa definisi tanah menurut para ahli:
1.        Berzelius (1803)
Serang ahli kimia Swedia mendefiniksikan tanah sebagai “laboratorium kimia alam dimana proses dekomposisi dan reaksi sintesis kimia berlangsung secara terang. “Disini tampak jelas bahwa tanah belum lagi dianggap sebagai alat prodksi pertanian melainkan tempat berlangsungnya segala reaksi kimia yang terjadi di alam.
2.        Juventus Von Liebig (1840)
Juventus Von Liebig seorang ilmuan dari Jerman menyebut tanah sebagai tabung reaksi dimana seseorang dapat mengetahui jumlah dan jenis hara tanaman. Tanah merupakan gudang persediaan mineral-mineral yang bersifat statis. 
3.        Falluo (1871)
Seorang ahli mineralogy Jerman memandang tanah tidak hanya sebagai batu-batuan tetapi juga bagian dari petografi (petros = batuan) pertanian.Tanah adalah produk hancuran iklim (weathering) yang bercampur dengan bahan organik.
4.        Davy (1913)
Seorang ilmuan Inggris mendefinisikan tanah sebagai “laboratorium yang menyediakan unsur-unsur hara tanaman (nutriens).
5.        Warner (1918)
Berpendapat bahwa tanah adalah lapisan hitam tipis yang menutupi bahan padat kering terdiri atas bahan bumi berupa partikel-patikel kecil yang mudah remah, sisa vegetasi dan hewan.
Di pihak lain, para ahli geologi Rusia seperti Dokuchaiev menjadikan ilmu tanah sebagai ilmu pengetahuan alam murni yang berdiri sendiri dengan nama pedologi. Dokuchaiev pada tahun 1870 mengatakan bahwa tanah adalh bentukan mineral dan organik di permukaan bumi, sedikit banyak selalu diwarnai oleh humus, dan secara tetap menyatakan dirinya sebagai kegiatan kombinasi bahan organik seperti jasad, baik yang hidup maupun yang mati, bahan induk, ikilim relief dan dalam waktu tertentu. Rumusan Dokuchaiev ini dapat ditulis menjadi:
T = f (bi, jh, ik, bw, w), atau dalam bahasa Inggris
S = f (p, o, c, r, t),
Di mana:
T = tanah (soil)
f = merupaka hasil kerja sama antara
bi = bahan induk (parent material)
jh = jasad hidup (organism)
ik = iklim (climate)
bw = bentuk wilayah (relief)
w = waktu (time)
Pengambilan sampel tanah merupakan tahapan penting untuk penetapan sifat-sifat fisik tanah di laboratorium. Pengambilan sampel tanah untuk penetapan sifat-sifat fisik tanah dimaksudkan untuk mengetahui sifat-sifat fisik tanah pada satu titik pengamatan, misalnya pada lokasi kebun percobaan atau penetapan sifat fisik tanah yang menggambarkan suatu hamparan berdasarkan poligon atau jenis tanah tertentu dalam suatu peta tanah. Tujuan pengambilan sampel tanah adalah untuk memperoleh data karakteristik tanah yang tidak dapat diperoleh langsung dari pengamatan lapangan.
Sampel tanah dapat diambil setiap saat, tidak perlu menunggu saat sebelum tanam namun tidak boleh dilakukan beberapa hari setelah pemupukan. Keadaan tanah saat pengambilan sampel tanah pada lahan kering sebaiknya pada kondisi kapasitas lapang (kelembaban tanah sedang yaitu keadaan tanah kira-kira cukup untuk pengolahan tanah). Sedang pengambilan pada lahan sawah sebaiknya diambil pada kondisi basah. Secara umum, sampel tanah diambil sekali dalam 4 tahun untuk sistem pertanaman dilpangan. Untuk tanah yang digunakan secara intensif, sampel tanah diambil paling sedikit sekali dalam 1 tahun. Pada tanah-tanah dengan nilai uji tanah tinggi, contoh tanah disarankan diambil setiap 5 tahun sekali.
Cara pengambilan sampel tanah ada beberapa jenis, yaitu sebagai berikut:
1.         Tanah utuh merupakan contoh tanah yang diambil dari lapisan tanah tertentu dalam keadaan tidak terganggu, sehingga kondisinya hampir menyamai kondisi di lapangan. Prosedur pengambilan contoh tanah utuh antara lain:
a.         Diratakan dan dibersihkan permukaan tanah dari rumput.
b.        Digali tanah sampai kedalaman tertentu (5-10 cm) di sekitar calon tabung/ring tembaga diletakkan, kemudian ratakan tanah dengan pisau.
c.         Diletakan tabung/ring di atas permukaan tanah secara tegak lurus dengan  permukaan tanah, kemudian dengan menggunakan balok kecil yang diletakkan di atas permukaan tabung, tabung ditekan sampai tiga per empat  bagian masuk ke dalam tanah.
d.        Diletakan tabung/ring lain di atas tabung pertama, dan tekan sampai 1 cm masuk ke dalam tanah.
e.         Dipisahkan tabung/ring bagian atas dari tabung bagian bawah.
f.         Digali tabung/ring menggunakan sekop. Dalam menggali, ujung sekop harus lebih dalam dari ujung tabung agar tanah di bawah tabung ikut terangkat.
g.        Diiris kelebihan tanah bagian atas terlebih dahulu dengan hati-hati agar  permukaan tanah sama dengan permukaan tabung, kemudian ditutup tabung menggunakan tutup plastik yang telah tersedia. Setelah itu, iris dan potong kelebihan tanah bagian bawah dengan cara yang sama dan tabung ditutup.
h.        Dicantumkan label di atas tutup tabung bagian atas contoh tanah yang berisi informasi kedalaman, tanggal, dan lokasi pengambilan contoh tanah.
2.        Prosedur dalam pengambilan contoh tanah tidak utuh karena kondisi contoh tanah terganggu tidak sama dengan keadaan di lapangan, karena sudah terganggu sejak dalam pengambilan contoh. Contoh tanah ini dapat dikemas menggunakan kantong plastik tebal atau tipis. Kemudian diberi label yang berisikan informasi tentang lokasi, tanggal pengambilan, dan kedalaman tanah. Label ditempatkan di dalam atau di luar kantong plastik. Jika label dimasukkan ke dalam kantong  plastik bersamaan dengan dimasukkannya contoh tanah, maka labe perlu dibungkus dengan kantong plastik kecil, agar informasi yang telah tercatat tidak hilang karena terganggu oleh kelembapan air tanah. Pengangkutan semua contoh tanah hendaknya berpegang kepada prinsip dasar, bahwa contoh tanah tidak boleh tercampur satu sama lain dan tidak mengalami perubahan apapun selama dalam perjalanan
3.        Pengambilan contoh tanah agregat utuh dengan cara bongkahan tanah dimasukkan ke dalam boks yang terbuat dari kotak seng, kotak kayu atau kantong  plastik tebal. Dalam mengangkut contoh tanah yang dimasukkan ke dalam kantong plastik harus hati-hati, agar bongkahan tanah tidak hancur di perjalanan, dengan cara dimasukkan ke dalam peti kayu atau kardus yang kokoh. Untuk analisis IKA dibutuhkan 2 kg contoh tanah.
Praktikum kali ini membahas tentang cara pengambilan contoh tanah, pada praktikum ini praktikan mengambil tanah dengan menggunakan ring, kemudian di timbang berat tanahnya. Pengambilan tanah dilakukan sebanyak lima kali dengan menggunakan ring yang berbeda-beda jari-jarinya. Jari-jari ring yang digunakan dalam praktikum ini berukuran: 2.45, 2.5 dan 2.25 hasil yang didapatkanpun berbeda-beda pada pengambilan pertama dengan jari-jari ring 2.45 diperoleh berat tanah + kap + ring  180 gram, pada pengambilan kedu dengan jari-jri ring 2.5 diperoleh berat tanah + kap + ring  190 gram, pada pengambilan ke tiga dengan jari-jari ring 2.5 diperoleh berat tanah + kap + ring  175 gram, pada pengambilan ke empat dengan jari-jari ring 2.25 diperoleh berat tanah + kap + ring  165 gram, pada pengambilan ke lima dengan jari-jari ring 2.5 diperoleh berat tanah + kap + ring  165 gram. Perbedaan hasil yang diperoleh dikarenakan pada saat pemasukan ring kedalam tanah tekanan yang diberikan pada ring berbeda-beda, sehingga tanah yang masuk kedalam ring juga berbeda-beda.
Selain pengambilan tanah untuk di timbang massanya, dalam praktikum kali ini pengambilan contoh tanah juga digunakan untuk mengidentifikasi kerusakan tanah. Tanah yang mengalami kerusakan dapat di identifikasi melalui warnanya, pada praktikum kali warna tanah di identifikasi dengan menggunakan buku MunsellSoil Color Chart. Pada praktikum kali ini sampel tanah yang diambil belum mengalami kerusakan yang parah karena jumlah kerikil dan perakaran yang ada didalam sampel tanah tidak terlalu banyak dan warna tanah juga tidak masih wajar.
Praktikum tidak selamanya mengalami kelancaran dan kemulusan dalam pelaksanaannya ada kalanya praktikan juga mengalami beberapa kendala pada saat pelaksanaan praktikum. Pada praktikum kali ini kendala yang dialami adalah pemasukan ring kedalam tanah dan perataan tanah didalam ring. Pada proses pengambilan sampel tanah dibutuhkan pemasangan ring yang benar, yaitu ring harus berada dalam keadaan tegak agar tanah yang masuk rata. Namun hal ini sulit dilakukan karena peralatan yang digunakan juga masih sangat terbatas.

V.      KESIMPUTAN DAN SARAN
A.      Kesimpulan
Kesimpulan yang diperoleh dari praktikum kali ini adalah:
1.        Pengambilan sampel tanah terganggu dapat dilakkan dengan dikemas menggunakan kantong plastik tebal atau tipis. Kemudian diberi label yang berisikan informasi tentang lokasi, tanggal pengambilan, dan kedalaman tanah.
2.        Tanah utuh merupakan contoh tanah yang diambil dari lapisan tanah tertentu dalam keadaan tidak terganggu, sehingga kondisinya hampir menyamai kondisi di lapangan.  Sedangkan tanah terganggu adalah tanah yang sudah mengalami kerusakan.
B.       Saran
Praktikum sudah berjalan dengan lancar, namun peralatan yang digunakan masih terlalu sedikit. Sebaiknya pengujian tidak dilakukan secara manual saja namun dapat dilanjutkan penelitian di laboratorium.






DAFTAR PUSTAKA
Bale, A. 2001. Ilmu Tanah I . Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada : Yogyakarta.
Foth, H.D. 1998. Dasar-Dasar Ilmu Tanah. Gadjah Mada University Press : Yogyakarta
Hakim, Nurhajati dkk. 1986. Dasar-DasarIlmu Tanah. UNILA : Lampung.
Hardjowigeno. S., 1992. Ilmu Tanah. Penerbit Akademika Pressindo. Jakarta.
Kartasapoetra. 2002. PengantarIlmu Tanah. Jakarta: Rineka Cipta.
Kohnke, H. 1968. Soil Physic. Tata Mc Graw- Hill Publishing. Company Ltd.: Bombay.
Koorevaar, D.,G. Menelik and C. Dirksen. 1987. Element of Soil Physics. Development inSoil Science 13 (Anasir Fisika Tanah – Perkembangan di Dalam Ilmu Tanah 13. Jurusan Tanah Fakultas Pertanian Universitas Gadjah Mada : Yogyakarta.
Madjid, Abdul. 2009. Dasar Dasar Ilmu Tanah. Bahan Kuliah Online Fakultas Pertanian: Yogyakarta.
Munir, M. 1996. Tanah-Tanah Utama Indonesia..  PT. Dunia Pusataka Jaya : Jakarta.

Komentar

  1. Cara Pengambilan Sampel Tanah untuk pemeriksaan Fisik, biologi, kimia dan parasitologi Yang Baik dan benar Alat dan bahan yang diperlukan untuk Pengambilan sampel tanah

    Box Sampel
    Cangkul
    PH meter Tanah
    Penggaris
    Palu
    Sekop Tanah
    2 Buah Ring
    Saringan Tanah
    Plastik Klip
    Kertas Label
    Pulpen
    Karet Gelang

    Langkah Kerja Pengambilan Sampel Tanah untuk pemeriksaan biologi dan kimia kunjungi https://cai-astriani.blogspot.com/2020/03/cara-pengambilan-sampel-tanah-untuk.html

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan Populer